Pelaporan Keuangan yang diaudit oleh Akuntan Publik
Kantor Akuntan Publik
Adalah badan usaha yang telah mendapatkan izin dari Menteri Keuangan sebagai wadah bagi akuntan publik dalam memberikan jasanya.
Jasa atestasi, termasuk di dalamnya adalah audit umum atas laporan keuangan, pemeriksaan atas laporan keuangan prospektif, pemeriksaan atas pelaporan informasi keuangan proforma, review atas laporan keuangan, dan jasa audit serta atestasi lainnya.
Jasa non-atestasi, yang mencakup jasa yang berkaitan dengan akuntansi, keuangan, manajemen, kompilasi, perpajakan, dan konsultasi.
Laporan Keuangan
Komponen Laporan Keuangan
a. Laporan Laba/Rugi
b. Laporan Posisi Keuangan
c. Laporan Perubahan Modal
d. Laporan Arus Kas
e. Catatan Atas Laporan Keuangan
Tujuan Pembuatan Laporan
a. Tender
b. Pembuatan ISO
c. Kontrol Management
d. Perpanjangan Izin Usaha
e. Pembuatan SBU
f. Keperluan Bank
g. SPT Tahun
Tarif Layanan
Laporan Keuangan
Kantor Akuntan Publik terdaftar OJK
Mulai dari (biaya tergantung aset)
Rp 11.000.000/tahun
Harga khusus
- Dokumen Tender
- Pembuatan SBU/ISO
- Perizinan Yayasan
- Perizinan Koperasi
- Bank Umum
Tahapan Layanan
01.
Konsultasikan
Ceritakan secara detail kepada Kami, apa yang Anda butuhkan dan rencanakan secara lengkap dan jelas.
02.
Sepakati
Kami berikan solusi dan penawaran, sepakati.
03.
Pengerjaan
Dimulai dengan pembayaran downpayment, kami akan mulai proses pengerjaan dari awal hingga akhir.
04.
Penyelesaian
Client melakukan validasi terhadap dokumen yang dihasilkan, dilanjutkan dengan pelunasan dan penyerahan dokumen.