Karena Merek adalah sebuah Aset
Apa itu Merek?
Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk 2 (dua) dimensi dan/atau 3 (tiga) dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari 2 (dua) atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.
Manfaat pendaftaran Merek
Kepemilikan
Alat bukti bagi pemilik yang berhak atas Merek yang didaftarkan
Penolakan
Dasar penolakan terhadap Merek yang sama keseluruhan atau sama pada pokoknya yang dimohonkan pendaftaran oleh orang lain untuk barang/jasa sejenisnya
Pencegahan
Dasar untuk mencegah orang lain memakai Merek yang sama keseluruhan atau sama pada pokoknya dalam peredaran untuk barang/jasa sejenisnya
Tarif Layanan
Merek
Asistensi Pendaftaran Merek
Rp 5.000.000
Rp 3.500.000
- Sertifikat Merek
- Screening Awal
- Garansi 1x penolakan
Tahapan Layanan
01.
Konsultasikan
Ceritakan secara detail kepada Kami, apa yang Anda butuhkan dan rencanakan secara lengkap dan jelas.
02.
Sepakati
Kami berikan solusi dan penawaran, sepakati.
03.
Pengerjaan
Dimulai dengan pembayaran downpayment, kami akan mulai proses pengerjaan dari awal hingga akhir.
04.
Penyelesaian
Client melakukan validasi terhadap dokumen yang dihasilkan, dilanjutkan dengan pelunasan dan penyerahan dokumen.