Hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum mendirikan
PT Perorangan
Mengapa Mendirikan
PT Perorangan
Perseroan Perorangan atau yang lebih simple disebut PT perorangan adalah suatu badan usaha yang pendiriannya dilakukan oleh satu orang saja, dimana usahanya masuk dalam kategori Usaha Mikro dan Kecil sesuai dengan Undang-undang No. 11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja . Tujuannya adalah untuk mendukung dan memberikan kemudahan para pelaku usaha dalam membangun usahanya.
Pertimbangan Badan Usaha PT Perorangan
Berbadan Hukum
PT Perorangan adalah Badan Usaha Berbadan Hukum, artinya ada pemisahan harta pribadi dan harta pt perorangan
Biaya
Biaya pendirian relatif lebih murah dibandingkan jenis badan usaha lainnya.
Rekening Bank
PT Perorangan dapat membuat rekening bank an Badan Usahanya
Tahapan Layanan
01.
Konsultasikan
Ceritakan secara detail kepada Kami, apa yang Anda butuhkan dan rencanakan secara lengkap dan jelas.
02.
Sepakati
Kami berikan solusi dan penawaran, sepakati.
03.
Pengerjaan
Dimulai dengan pembayaran downpayment, kami akan mulai proses pengerjaan dari awal hingga akhir.
04.
Penyelesaian
Client melakukan validasi terhadap dokumen yang dihasilkan, dilanjutkan dengan pelunasan dan penyerahan dokumen.
Tarif Layanan
PT Peorangan
Paket Pendirian PT Perorangan
Rp 2.500.000
Rp 1.000.000
- Surat Pernyataan
- SK Kemenkumham
- NPWP PT
- NIB
- SPPL
- Permohonan Sertifikat Standar/Izin Usaha*
Fakta dan Syarat Pendirian PT Perorangan
Hal yang sering ditanyakan dan perlu diketahui.
Fakta PT Peorangan
Tidak ada ketentuan khusus terkait modal minimal PT Perorangan, namun modal maksimal sebesar Rp 5.000.000.000 (lima milyar Rupiah).
Pemiliki PT Perorangan adalah individu yang mandaftarkan dirinya, yang bersangkutan bertindak sebagai pemiliki sekaligus direksi, tanpa adanya komisaris di PT Perorangan.
Aturan perpajakan pada PT Perorangan dengan PT Biasa, sama saja
Sesuai aturan Pasal 4 ayat (1) PP No 8 Tahun 2021. Bukti penyetoran yang sah tersebut wajib disampaikan secara elektronik kepada Menteri dalam waktu paling lama 60 (enam puluh) hari terhitung sejak tanggal pengisian
Pernyataan Pendirian untuk Perseroan perorangan
Tidak, sesuai namanya PT Peorangan hanya dapat dimiliki hanya oleh pendirinya, tanpa ada pemilik modal lain atau direksi lain.
Syarat Pendirian PT Perorangan
Pendiri 1 orang, usia minimal 17 tahun. Tidak berprofesi sebagai TNI/Polri.
Melampirkan scan atau foto eKTP dan NPWP.
Nama PT, terdiri dari 3 kata, dengan syarat berbahasa Indonesia atau serapan, dan tidak sama dengan nama PT atau Instansi yang telah ada.
Data yang dibutuhkan antara lain:
- Alamat Perusahaan
- No Telp perusahaan (bisa no handphone)
- Email perusahaan
- Komposisi Modal
Tentukan kegiatan usaha secara tepat dan benar. “Penyedia Barang dan Jasa” sudah tidak relevan.
Contoh, Perdagangan Beras, Jasa Arsitektur, dan lainya
Tambahan
PKP dan E-Faktur
Rp 2.000.000,-
Pelaporan Pajak
Mulai dari Rp. 3.000.000,-
Website Perusahaan
Mulai dari Rp. 2.000.000,-
Kontrak Kerja/Bagi Hasil
Mulai dari Rp. 1.000.000,-