PT Perorangan

Hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum mendirikan
PT Perorangan

Mengapa Mendirikan
PT Perorangan

Perseroan Perorangan atau yang lebih simple disebut PT perorangan adalah suatu badan usaha yang pendiriannya dilakukan oleh satu orang saja, dimana usahanya masuk dalam kategori Usaha Mikro dan Kecil sesuai dengan Undang-undang No. 11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja . Tujuannya adalah untuk mendukung dan memberikan kemudahan para pelaku usaha dalam membangun usahanya.

Pertimbangan Badan Usaha PT Perorangan

Berbadan Hukum

PT Perorangan adalah Badan Usaha Berbadan Hukum, artinya ada pemisahan harta pribadi dan harta pt perorangan

Biaya

Biaya pendirian relatif lebih murah dibandingkan jenis badan usaha lainnya.

Rekening Bank

PT Perorangan dapat membuat rekening bank an Badan Usahanya

Tahapan Layanan

01.

Konsultasikan

Ceritakan secara detail kepada Kami, apa yang Anda butuhkan dan rencanakan secara lengkap dan jelas.

02.

Sepakati

Kami berikan solusi dan penawaran, sepakati.

03.

Pengerjaan

Dimulai dengan pembayaran downpayment, kami akan mulai proses pengerjaan dari awal hingga akhir.

04.

Penyelesaian

Client melakukan validasi terhadap dokumen yang dihasilkan, dilanjutkan dengan pelunasan dan penyerahan dokumen.

Tarif Layanan

PT Peorangan

Paket Pendirian PT Perorangan

Rp 2.500.000

Rp 1.000.000

Fakta dan Syarat Pendirian PT Perorangan

Hal yang sering ditanyakan dan perlu diketahui.

Fakta PT Peorangan

Tidak ada ketentuan khusus terkait modal minimal PT Perorangan, namun modal maksimal sebesar Rp 5.000.000.000 (lima milyar Rupiah).

Pemiliki PT Perorangan adalah individu yang mandaftarkan dirinya, yang bersangkutan bertindak sebagai pemiliki sekaligus direksi, tanpa adanya komisaris di PT Perorangan.

Aturan perpajakan pada PT Perorangan dengan PT Biasa, sama saja

Sesuai aturan Pasal 4 ayat (1) PP No 8 Tahun 2021. Bukti penyetoran yang sah tersebut wajib disampaikan secara elektronik kepada Menteri dalam waktu paling lama 60 (enam puluh) hari terhitung sejak tanggal pengisian
Pernyataan Pendirian untuk Perseroan perorangan

Tidak, sesuai namanya PT Peorangan hanya dapat dimiliki hanya oleh pendirinya, tanpa ada pemilik modal lain atau direksi lain.

Syarat Pendirian PT Perorangan

Pendiri 1 orang, usia minimal 17 tahun. Tidak berprofesi sebagai TNI/Polri.

Melampirkan scan atau foto eKTP dan NPWP.

Nama PT, terdiri dari 3 kata, dengan syarat berbahasa Indonesia atau serapan, dan tidak sama dengan nama PT atau Instansi yang telah ada.

Data yang dibutuhkan antara lain:

  • Alamat Perusahaan
  • No Telp perusahaan (bisa no handphone)
  • Email perusahaan
  • Komposisi Modal

Tentukan kegiatan usaha secara tepat dan benar. “Penyedia Barang dan Jasa” sudah tidak relevan. 

Contoh, Perdagangan Beras, Jasa Arsitektur, dan lainya

Tambahan

PKP dan E-Faktur

Rp 2.000.000,-

Pelaporan Pajak

Mulai dari Rp. 3.000.000,-

Website Perusahaan

Mulai dari Rp. 2.000.000,-

Kontrak Kerja/Bagi Hasil

Mulai dari Rp. 1.000.000,-