PKKPR

Bagi pelaku usaha skala menengah dan besar

PKKPR

Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) adalah salah satu syarat dasar Perizinan Berusaha yang kesesuaian antara rencana kegiatan pemanfaatan ruang dengan rencana tata ruang

Skala Usaha

Menengah

Modal usaha diluar tanah dan bangunan dari Rp 5 Milyar - 10 Milyar

Besar

Modal usaha diluar tanah dan bangunan dari Rp 5 Milyar - 10 Milyar

Tarif Layanan

PKKPR

Asistensi Verifikasi Pasal 181

Rp Nego

Tahapan Layanan

01.

Konsultasikan

Ceritakan secara detail kepada Kami, apa yang Anda butuhkan dan rencanakan secara lengkap dan jelas.

02.

Sepakati

Kami berikan solusi dan penawaran, sepakati.

03.

Pengerjaan

Dimulai dengan pembayaran downpayment, kami akan mulai proses pengerjaan dari awal hingga akhir.

04.

Penyelesaian

Client melakukan validasi terhadap dokumen yang dihasilkan, dilanjutkan dengan pelunasan dan penyerahan dokumen.