Bagi pelaku usaha skala menengah dan besar
PKKPR
Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) adalah salah satu syarat dasar Perizinan Berusaha yang kesesuaian antara rencana kegiatan pemanfaatan ruang dengan rencana tata ruang
Skala Usaha
Menengah
Modal usaha diluar tanah dan bangunan dari Rp 5 Milyar - 10 Milyar
Besar
Modal usaha diluar tanah dan bangunan dari Rp 5 Milyar - 10 Milyar
Tarif Layanan
Tahapan Layanan
01.
Konsultasikan
Ceritakan secara detail kepada Kami, apa yang Anda butuhkan dan rencanakan secara lengkap dan jelas.
02.
Sepakati
Kami berikan solusi dan penawaran, sepakati.
03.
Pengerjaan
Dimulai dengan pembayaran downpayment, kami akan mulai proses pengerjaan dari awal hingga akhir.
04.
Penyelesaian
Client melakukan validasi terhadap dokumen yang dihasilkan, dilanjutkan dengan pelunasan dan penyerahan dokumen.